Empat Bulan Guru PTT Tidak Terima Honor, Ini Penjelasan Disdikbud Lambar

DL/07042022/Lampung Barat

---- Terhitung per Januari hingga April 2022 Honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum terbayarkan.

Salah satu guru PTT yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengatakan, terhitung empat bulan dirinya dan guru PTT lainnya belum menerima haknya.

"Sebelumnya atau tepatnya akhir tahun 2021, Dinas Pendidikan sudah berjanji untuk membayarkan honor kami setiap bulan, tapi kenapa per Januari hingga April tidak ada tanda-tanda untuk membayarkan hak kami," keluhnya, Kamis, 7 April 2022.

Pihaknya berharap kepada Dinas dan pihak-pihak terkait untuk dapat segera mencairkan apa yang menjadi hak dari guru-guru PTT yang ada di Kabupaten ini.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Lambar Oka Ibnu Dinata menuturkan, Keterlambatan pembayaran honor PTT tersebut dikarenakan beberapa hal, salah satunya pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Dinas yang ada di Pemkab Lambar.

"Terdapat penyesuaian kembali struktur APBD, sehingga berdampak pada pembayaran honor PTT dan lainnya," tuturnya.

Menurut Oka, setelah penyesuaian struktur APBD selesai, lalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar telah mengeluarkan surat perintah tugas (SPT), honor PTT dapat segera diajukan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah.

"Insya Allah bulan lima nanti PTT di Lambar sudah menerima haknya," ujarnya.

Oka meminta kepada seluruh PTT yang ada di Lambar untuk bersabar atas keterlambatan pembayaran honor.

"Jika kami sudah mendapatkan izin untuk pembayaran honor, pasti akan segera kami distribusikan, saya minta kepada kawan-kawan untuk bersabar dan saya juga meminta maaf atas keterlambatan ini," pungkasnya. (Igun)

Tags